Walikota Independen adalah kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat melalui jalur perseorangan, bukan jalur partai politik. (berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia 12/2008 tentang Perubahan Kedua UU RI [...]
Selengkapnya → Apa Itu Walikota Independen?