Berita Terbaru :

Analis: iPhone 5 is Game Over

Diposting oleh Okaza on Selasa, 18 Desember 2012

Analis: iPhone 5 is Game Over:

Efek domino dari turunnya nilai saham Apple berdampak langsung terhadap anjloknya saham para mitra suppliernya di Asia.
Salah satu penyebab yang disinyalir berada di belakang turunnya nilai saham Apple adalah penurunan jumlah pesanan iPhone 5, karena sang vendor khawatir dengan permintaan untuk smartphone itu.
Dengan permintaan iPhone 5 yang tampaknya akan lebih rendah dari yang diharapkan, seorang analis di Fubon Financial Holding Co., Jeff Pu, menilai bahwa iPhone 5 sudah ‘game over’.
“Pesan terpenting adalah iPhone 5 sudah game over, karena permintaan tampaknya lebih lemah dari yang diharapkan, yakni permintaan di AS memuncak, sementara di Cina ‘so so’ saja,” demikian dikatakan Jeff Pu seperti dilansir Bloomberg.
Seorang analis dari Citigroup, Glen Yeung telah menurunkan saham Apple dari beli ke netral, yang dinilainya akan berimbas pada menurunnya target harga menjadi 575 USD dari 675 USD.
Saham mitra pemasok Apple, Hon Hai Precision telah mengalami penurunan 5,5%. Sementara saham Apple yang pada hari Jumat mengalami penurunan 3,79% dikabarkan melemah di sesi pembukaan pada Senin pagi di bursa NASDAQ.
Apple memang harus bersaing dengan sang rival utamanya para produsen smartphone Android, yakni Samsung, HTC, dan Motorola untuk mendominasi pasar smartphone global yang tahun lalu telah mencapai 219,1 miliar USD.
Walaupun Apple masih merupakan perangkat yang sangat populer, namun menurut analis dari China Market Research Group, Shaun Rein, iPhone telah kehilangan kilaunya.
“Apple masih menjadi produk paling popular tetapi itu tidak memecahkan rekor besar seperti yang dilakukannya dua tahun lalu. Apple telah kehilangan kilaunya. iPhone bukan lagi simbol status prestis seperti dulu, dan bukan lagi pemimpin pasar untuk smartphone high-end,” demikian dikatakan Shaun Rein.
Senada dengan Rein, seorang analis dari Gartner, Sandy Shen, juga melemparkan penilaian yang serupa.
Apple menurut Sandy Shen, tidak lagi memimpin inovasi dan kompetisi yang menutup dengan cepat dan terkadang mereka berada di depan Apple dalam hal spesifikasi hardware. Shen pun melihat kecenderungan bahwa para pengguna sejumlah model iPhone, telah mulai beralih ke perangkat Android, yang menunjukkan bahwa Apple telah kehilangan beberapa pengguna setianya. (Ozi)


Sumber

SelengkapnyaAnalis: iPhone 5 is Game Over

Blackberry 10 Tidak Mampu Menyelamatkan RIM?

Diposting oleh Okaza

Blackberry 10 Tidak Mampu Menyelamatkan RIM?:
RIM Blackberry
Sejarah RIM dapat dibagi menjadi 2 periode yaitu ketika pertama hadir di pasar smartphone hingga akhir 2010 dimana unit yang dikapalkan dan pendapatan terus meningkat, dan periode setelahnya dimana unit yang dikapalkan dan pendapatan terus menurun. Pertanyaan yang dihadapkan pada RIM dari sejarah tersebut adalah apakah tren terbaru akan berlanjut dan dapat meraih kembali kepopulerannya?

Blackberry 10 (BB10) dapat dianggap sebagai usaha RIM untuk dapat kembali ke masa jayanya. Herannya, BB10 baru akan diluncurkan awal 2013. Sebagian orang menganggap RIM bekerja lamban. RIM percaya bahwa software dan perangkat terbaru yang dihadirkan nanti akan menarik perhatian sebagian besar pengguna yang telah ada sehingga tidak beralih ke platform lain. Namun menurut beberapa analis, RIM hanya akan mengalami sedikit lonjakan selama 2013. Sedangkan secara keseluruhan perusahaan akan terus mengalami kemunduran. Dengan kata lain BB10 hanya mampu memberikan peningkatan sementara namun tidak akan mampu menyelamatkan RIM.

Dikutip dari telecomasia.net, 2 faktor utama yang dihadapi RIM dalam 2 tahun terakhir adalah, pertama Blackberry tidak lagi menjadi smartphone yang mayoritas dibeli. Kedua, calon pembeli smartphone dilimpahi beragam pilihan yang membuat mereka tidak memilih untuk membeli Blackberry. Kedua hal tersebut akhirnya menekan penjualan perangkat RIM. Fenomena pertama tidak dapat dihentikan. Survey terbaru menunjukkan mayoritas pengguna Blackberry berharap ingin mengganti perangkat Blackberry tersebut dengan iPhone atau Android. Tren kedua secara teori dapat dihentikan, namun RIM tampaknya tidak fokus melihat pendekatan ini di BB10.

Strategi yang digunakan RIM pada perangkat BB10 adalah ‘menjadi Blackberry terbaik buat pengguna Blackberry’, ketimbang memikirkan hal yang perlu dibuat untuk menyaingi platform lain. RIM hanya fokus di multitasking, produktifitas, email, kontak dan aplikasi kalendar yang lebih baik dibandingkan game yang lebih menarik, konsumsi konten yang luar biasa atau pengalaman jejaring sosial yang berbeda.

Kita tidak dapat menyalahkan RIM dalam hal mempertahankan 80 juta penggunanya. Namun beberapa analis menilai sebaiknya RIM membuat setengah perangkat yang ada untuk mendapatkan pengguna baru dan setengahnya lagi untuk pengguna yang telah ada dengan perangkat yang ditingkatkan. Karena hasil survey menunjukkan dalam dua tahun ini porsi pengguna Blackberry yang beralih ke platform lain lebih banyak ketimbang terus bertahan menggunakan Blackberry. Kita lihat saja nanti.


Sumber

SelengkapnyaBlackberry 10 Tidak Mampu Menyelamatkan RIM?

Ibrah Nabi Daud

Diposting oleh Okaza on Jumat, 07 Desember 2012



Oleh: Syahruddin El-Fikri

Nabi Daud Alaihissalam (AS) adalah salah satu rasul Allah yang mempunyai kemampuan istimewa. Allah SWT memberikan kepadanya kitab Zabur, sebagai petunjuk bagi kaumnya.

Allah juga memberikan keistimewaan lainnya kepada Nabi Daud berupa kepatuhan sejumlah makhluk Allah mengikuti keinginannya. Seperti gunung-gunung yang bertasbih bersamanya di waktu pagi dan petang, burung-burung yang bisa mengikuti perintah Daud, dan diberikan kerajaan yang sangat besar dan luas.

Selain itu, Nabi Daud AS juga diberikan kekuatan dan keilmuan yang sangat hebat. Dengan ilmu itu, Nabi Daud diharapkan bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi kaumnya.

Sebagai seorang raja, Nabi Daud memiliki istri yang cukup banyak, jumlahnya 99 orang. Walau demikian, Daud masih menginginkan seorang istri lagi, agar jumlahnya genap menjadi 100 orang.

Calon istri yang ingin disuntingnya adalah milik seorang prajurit kerajaan. Ia sangat menginginkannya. Karena itu, Daud menugaskan sang prajurit ini untuk pergi berperang bersama dengan pasukannya.

Namun, belum sempat hal itu terealisasi, Allah SWT mengutus dua orang malaikat menemui Daud yang berwujud manusia dan menjadi penggembala. Keduanya mengajukan sebuah permasalahan yang sangat rumit untuk segera mendapatkan penyelesaian dari Daud.

Kedatangan kedua orang ini membuat kaget Nabi Daud. Namun, sebagai seorang raja yang dikenal adil, Daud menerima keduanya dengan lapang dada.

Seorang dari mereka berkata, “Saudaraku ini mempunyai 99 ekor kambing betina, dan aku memiliki seekor kambing. Dia ingin mengambilnya dariku. Dan dalam perdebatan, dia mengalahkanku, karena dia berkuasa. Mohon penyelesaiannya dengan adil.”

Setelah mendengar semua persoalan, Daud memutuskan bahwa penggembala yang sudah mempunyai 99 ekor kambing itu tak berhak mengambil kambing milik rekannya. Daud menilai, mengambil paksa milik orang lain itu adalah perbuatan zalim. Dengan keputusan itu, maka senanglah hati sang penggembala yang hanya memiliki satu ekor kambing. Keduanya pun lalu berpamitan pulang.

Seusai memberikan penyelesaian kasus kedua orang penggembala kambing yang tak lain adalah malaikat itu, membuat Nabi Daud tersadar. Ia merasa, bahwa Allah telah menguji dirinya dengan mengutus malaikat untuk mengingatkan perbuatannya yang telah melampaui batas (kezaliman).

Ia pun lantas bersujud kepada Allah, sekaligus memohon ampun dan bertaubat atas kesalahannya. Dan Allas SWT mengampuni kesalahannya dan menerima taubat Daud.

Kisah ini selengkapnya dapat dilihat dalam Surah Shad [38]: 17-29. Kisah ini memberikan sejumlah ibrah (pelajaran) kepada kita. Pertama, keinginan hawa nafsu begitu besar. Walau sudah memiliki segala kekayaan, kemewahan, dan istri yang cantik, tetap saja muncul keinginan untuk memiliki yang lainnya.

Kedua, sebagai pemimpin harus bisa memberikan teladan kepada rakyatnya. Sebab, keteladanan dan keadilan seorang pemimpin, menjadi pintu naungan di Hari Kiamat (HR Bukhari-Muslim).

Ketiga, seorang pemimpin tak boleh memaksakan kehendak. Keempat, pemimpin harus menjunjung tinggi penegakan hukum dengan seadil-adilnya, kendati persoalan yang sama sedang menderanya. Wallahu a’lam.



SelengkapnyaIbrah Nabi Daud

Kasus Century Resmi Naik ke Penyidikan

Diposting oleh Okaza



, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century telah naik ke penyidikan. Ia mengungkapkan telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi yang telah ditangani sejak Desember 2009 tersebut.

"Sprindik kasus Century sudah saya tanda tangani tadi pagi," kata Abraham Samadi di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/12).

Sebelumnya pada pada rapat dengan timwas Selasa (20/11) Abraham mengatakan dari gelar perkara yang dilakukan pada Senin (19/11) diperoleh kesimpulan ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara dengan pihak yang diminta pertanggungjawaban adalah BM (Budi Mulya) selaku Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia dan SCF (Siti Chodijah Fajriah) selaku Deputi Bidang V Pengawasan BI.

Keduanya menjadi tersangka meskipun sprindik KPK belum dibuat. "Seseorang dinyatakan telah resmi sebagai tersangka bila dalam ekspose semua pimpinan dan penyidik, sedangkan sprindik adalah bagian dari administrasi yang bukan merupakan hal luar biasa dan sebentar bisa dibuat," ungkap Abraham pada Rabu (21/11).

Dalam sprindik kasus Century itu, Abraham hanya menyatakan bahwa ada dua tersangka. "Masih dua tersangka," ungkap Abraham singkat.

Keduanya dikenakan pasal penyalahgunaan kewenangan dari pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

Meski hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan pada 2008 ditemukan ada sembilan temuan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang menjadi dasar pengajuan hak angket oleh DPR pada 2008 lalu, KPK belum menetapkan seorang pun tersangka.

KPK akan fokus pada temuan BPK mengenai surat berharga senilai 163,48 juta dolar AS serta pengucuran kredit pada aliran dana bank yang kini bernama Bank Mutiara tersebut. Aliran dana Bank Century terjadi saat krisis global pada 2008.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani mengambil alih Bank Century yang mengalami kegagalan dan menggelontorkan dana Rp6,7 triliun, namun belakangan dana talangan itu menjadi masalah. Baik Sri Mulyani maupun bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Boediono telah diperiksa KPK.




SelengkapnyaKasus Century Resmi Naik ke Penyidikan

Ini Fakta-fakta Hukum Andi Mallarangeng Jadi Tersangka

Diposting oleh Okaza



JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Dari hasil pengembangan kasus dengan tersangka DK (Deddy Kusdinar) ditemukan fakta-fakta hukum yang bisa disimpulkan bahwa KPK menetapkan secara resmi AAM (Andi Alfian Mallarangeng) selaku Menpora atau selaku Pengguna Anggaran pada Kemenpora," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/12).

Konstruksi hukum Andi dinyatakan sebagai tersangka, menurut Abraham sama dengan penetapan tersangka Deddy Kusdinar pada 23 Juli lalu. "Yang bersangkutan dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 39/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," papar Abraham.

Penetapan tersangka Andi Alfian Mallarangeng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik-46/01/12/2012 tertanggal 3 Desember.

Andi disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Ancaman pidana dari pelanggaran pasal tersebut adalah maksimal 20 tahunn penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar. Pernyataan KPK dalam surat bernomor R-456/01-23/12/2012 kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan "Diberitahukan kepada Saudara bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan/ pengadaan/ peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarageng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga/Pengguna Anggaran pada Kemenpora."

Andi adalah tersangka kedua dalam kasus yang berawal dari pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang bahwa proyek Hambalang dikorupsi dan uangnya mengalir untuk Kongres Partai Demokrat.

Nama-nama yang disebutkan Nazaruddin adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng.

Sejak menyelidiki kasus ini pada Oktober 2011, KPK baru menetapkan satu tersangka kasus Hambalang yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar yang saat ini masih menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka pada 19 Juli 2012.

Deddy dikenai Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP yaitu pasal penyalahgunaan kewenangan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Kasus ini semakin jelas setelah Ketua BPK Hadi Purnomo pada Kamis (31/10) mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar dengan rincian selisih pembayaran uang muka senilai Rp116,9 miliar ditambah kelebihan pembayaran atau pemahalan harga pelaksanaan konstruksi hingga Rp126,7 miliar yang terdiri atas mekanikal elektrikal sebesar Rp75,7 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp51 miliar.

Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kempora (Seskempora) melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melakukan pengendalian dan pengawasan atas tindakan Sesmenpora yang menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.

Pembiaran Menpora, menurut laporan itu juga diduga terjadi pada tahap pelelangan yaitu ketika Sesmenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.

Sesmenpora juga diduga melakukan penyimpangan terhadap revisi RKA-KL tahun anggaran 2010, dengan mengajukan permohonan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2010 dengan membuatkan volume keluaran yang berbeda dari seharusnya karena volume keluaran dinaikkan dari 108.553 meter persegi menjadi 121.097 meter persegi, padahal sebenarnya, volume tersebut turun menjadi 100.398 meter persegi.

Terkait kontrak tahun jamak, Menteri Keuangan disebut menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaah secara berjenjang secara bersama-sama padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK 56/PMK 02/2010.

Dirjen Anggaran juga menetapkan RKA-KL Kempora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Menpora saat proyek tersebut dibangun adalah Andi Malarangeng, sedangkan Seskemenpora pada 2010 dijabat Wafid Muharram yang telah divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, hukuman Wafid bahkan diperberat menjadi 5 tahun penjara oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.

Andi Mallarangen sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora karena tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan kabinet. "Tadi pagi (Jumat pagi) saya telah menghadap Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat.

Menurut Andi, roda pemerintahan harus tetap berjalan baik, dan persoalan hukum yang terkait dengan dirinya adalah tanggung jawab pribadi. "Dengan diumumkannya pencekalan oleh KPK saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif.

SelengkapnyaIni Fakta-fakta Hukum Andi Mallarangeng Jadi Tersangka

Pernikahan = Kebahagiaan

Diposting oleh Okaza



Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA
Asal muasal penikahan adalah kebahagiaan. Hal itu karena dua orang yang menikah berarti telah memenuhi fitrah kemanusiaannya dengan menjalin hubungan biologis, fisik dan rohani bersama pasangannya.

Dengan kata lain, mereka yang telah menikah berarti telah memenuhi hukum alam (sunnatullah) sebagai manusia. Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya…” (QS. Ar-Rum: 21).

Kedua, nikah merupakan pelestarian sunah Rasulullah SAW. Dan barang siapa melestarikan sunahnya berarti ia masuk dalam golongannya, dan barang siapa yang tidak melakukannya tidak masuk dalam golongannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Nikah merupakan sunahku, dan barang siapa membenci sunahku berarti ia tidak masuk dalam golonganku." (HR. Muslim).

Nikah menjadi sunah Rasulullah SAW karena pernikahan bertujuan memperbanyak keturunan. Maka bagaimana mungkin memakmurkan dan meramaikan kehidupan di bumi demi kemaslahatan bersama, jika cara memperbanyak keturunan dengan jalan yang bukan melalui pernikahan?

Ketiga, mereka yang telah menikah diberkahi Allah SWT dan akan diberikan kemampuan melalui karunia-Nya. Allah SWT berfirman, "Dan nikahilah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32).

Keempat, mereka yang telah menikah berarti telah menyempurnakan separuh dari agamanya karena memiliki tanggung jawab keluarga, bukan sekedar tanggung jawab sendiri seperti sebelumnya.

Rumah tangga dalam konteks ini merupakan komunitas terkecil dalam suatu masyarakat yang memiliki fungsi penting dan vital bagi kehidupan bersama. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

Namun mengapa kadang-kadang pernikahan hanya seumur jagung? Mengapa pula kebahagiaan nikah hanya sebatas pada resepsi pernikahan? Mengapa percekcokan dan pertengkaran kerap mewarnai kehidupan rumah tangga?

Rasulullah SAW menjelaskan kepada kita empat kriteria yang menjadi sebab dan kecenderungan terjadinya pernikahan serta mengajarkan untuk mengutamakan satu dari empat kriteria tersebut, namun kita terkadang tidak mengindahkannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Perempuan dinikahi karena empat perkara: hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki pengetahuan agama yang baik, yang akan member keselamatan kepadamu."

Kedua, intervensi pihak lain dari mana pun asalnya tidak jarang menjadi penyebab retaknya rumah tangga. Biarkanlah suami-istri melakukan adaptasi, mengatasi masalah dengan caranya sendiri, membangun kebersamaan dalam suka dan duka, niscaya mereka akan menemukan solusi-solusi baru dalam memecahkan permasalahan yang ada.

Ketiga, berusaha untuk saling mencintai dan menyayangi, menghormati dan mengalah, menjaga perasaan dan memuji, serta sikap-sikap mulia lainnya merupakan beberapa sikap yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam menjadi kelanggengan kehidupan rumah tangga.

Demikianlah, pernikahan yang harusnya melahirkan kebahagiaan demi kebahagiaan, bukan kesedihan demi kesedihan karena ia berarti berjalan di atas fitrah kemanusiaan dan memenuhi perintah Tuhan. Wallahu alam.

SelengkapnyaPernikahan = Kebahagiaan

Nokia Lumia 620, Smartphone WP 8 dengan Harga Menarik

Diposting oleh Okaza

Mengusung desain yang sedikit berbeda plus harga yang lebih terjangkau, smartphone yang baru diperkenalkan Nokia ini tampaknya bakal menjadi perangkat yang paling ditunggu kehadirannya. Yup, sosok dimaksud adalah Lumia 620, smartphone yang merupakan anggota terbaru Lumia berbasis Windows Phone 8.

Nah, secara umum Nokia Lumia 620 hadir dengan suguhan layar LCD berukuran 3.8 inchi berteknologi ClearBlack dengan resolusi WVGA, prosesor dual-core Snapdragon S4 berkecepatan 1GHz, Adreno 305 GPU, RAM 512 MB, serta memori internal berkapasitas 8 GB yang bisa diperluas via slot kartu microSD.

Di bagian belakang Lumia 620 telah tertancap sensor kamera beresolusi 5 megapiksel yang telah dilengkapi dengan LED flash dan memiliki kemampuan untuk merekam video 720p @30fps. Kamera yang terdapat di bagian depan perangkat sekelas VGA bisa digunakan untuk video chatting.
Seperti smartphone Windows Phone milik Nokia lainnya, Lumia 620 juga dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Nokia Drive, yang bisa digunakan sebagai alat navigasi bagi penggunanya yang kini juga bisa diakses secara offline. Selain itu, pengguna Lumia 620 juga dapat mengakses Nokia Music.

Untuk konektivitas, Nokia Lumia 620 dilengkapi dengan fitur, seperti  Wi-Fi a/b/g/n, GPS, 2G dan 3G dengan dukungan HSDPA.

Berapa harga Lumia 620 dan kapan akan mulai tersedia?

Berdasarkan informasi yang PULSAonline kutip via Conversation Nokia, smartphone Lumia 620 akan tersedia pada Q1 2013 dengan harga sekitar 249 USD (di luar PPN). (@ozipage)

SelengkapnyaNokia Lumia 620, Smartphone WP 8 dengan Harga Menarik

Samsung Galaxy Grand Duos, Phablet Dual-SIM Mulai Debut Januari?

Diposting oleh Okaza

Dua minggu ke belakang, kita sempat disajikan sebuah informasi terkait bakal hadirnya smartphone berlayar 5 inchi terbaru besutan Samsung yang dikenal sebagai Galaxy Grand.

Smartphone yang kala itu tengah diajukan ke pihak FCC digadang bakal hadir dengan layar 5 inchi beresolusi (800 x 480 piksel) serta akan diotaki oleh prosesor Quad-Core Exynos 4412 berkecepatan 1.4 GHz, serta baterai berkapasitas 2.100 mAh.

Nah menariknya, satu smartphone yang diperkirakan bakal mengadopsi spesifikasi di atas, kini rumornya kembali mencuat ke permukaan sebagai Galaxy Grand DUOS, yang disebut-sebut bakal dilengkapi fitur dual-SIM. Tak ayal, baik Galaxy Grand maupun Galaxy Grand Duos diperkirakan sebagai perangkat yang sama.

Seperti dikutip PULSAonlien via SamMobile, Galaxy Grand Duos yang diduga memiliki codename GT-I8092, dirediksi akan mengawali debutnya pada bulan ajang CES 2013 yang akan digelar pada Januari 2013 mendatang.

Samsung Galaxy Gran Duos diharapkan bakal hadir dengan balutan warna Mettalic Blue dan Elegant White. Harganya juga diperkirakan bakal lebih murah dari Galaxy Note II. Sehingga bisa dibilang bahwa Grand Duos merupakan Galaxy Note II versi terjangkau. Benarkah kita buktikan saja nanti. (Ozi)

SelengkapnyaSamsung Galaxy Grand Duos, Phablet Dual-SIM Mulai Debut Januari?